Lahan Makam Kosong di Jogja – Lahan makam kosong di Jogja saat ini memang sangat langka. Pasalnya, kondisinya kini sudah penuh sesak beberapa tahun terakhir.
Hingga saat ini pihak Pemkot Yogyakarta belum sekalipun memiliki solusi yang tepat dalam mengatasi masalah tersebut.
Diungkapkan oleh salah satu pejabat Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah Kota Yogyakarta, bahwa lahan pemakaman milik Pemkot tersebut memang sudah tidak ada.
Semuanya sudah sangat penuh sesak. Solusinya memang lahan-lahan pemakaman itu sangat terbatas. Sehingga sangat sulit sekali mencari lahan makam kosong di Jogja.
Jika ada yang kosong pun tentu sudah memiliki hubungan keluarga, maka bisa diupayakan untuk pemakaman di sampingnya.
Selama ini pula yang bisa dilakukan oleh pihaknya dengan melakukan perpanjangan sewa lahan pemakaman setiap tiga tahun oleh penyewanya.
Bila keluarga atau ahli waris tidak memperpanjang sewanya, maka keluarga harus memindahkan makam tersebut dan lahan yang kosong itu bisa digunakan untuk makam lainnya.
Sedang untuk pemesanan izin sewa lahan makan, tentu saja prosesnya sangat lama.
Diakui juga oleh pihak Pemkot Yogyakarta ada 4 area makam umum seperti Wirobrajan, Mantrijeron, Mergangsan, dan Tegalrego.
Dikatakan bahwa di TPU Wirobrajan memiliki lahan yang sangat sedikit untuk dimanfaatkan sebagai perluasan makam.
Meski demikian, lahan tersebut digunakan untuk parkir para peziarah atau pelayan sehingga bila digunakan untuk perluasan makam tentu akan sangat terganggu.
Ada rencana pembelian lahan di luar wilayah Yogyakarta untuk dijadikan area komplek makam pun ternyata tidak mudah prosesnya.
Dikatakan dari segi harga untuk membeli lahan tersebut sangatlah tinggi.
Selain itu juga adanya izin dari warga sekitar bila di lahan sekitarnya akan dijadikan area lahan pemakaman yang biasanya akan ditolak para warga.
Ada beberapa makam di dalam kampung yang pengelolaannya langsung oleh warga tentu itu bisa digunakan.
Dengan demikian penyediaan lahan untuk makam bisa memanfaatkan aset yang ada di wilayah perbatasan.
Tentu saja, sistemnya dibuat oleh UPT supaya ada pertanggungjawaban yang jelas dan profesional. Di lokasi sekitar lahan makam tersebut tentu bisa juga difungsikan untuk ruang publik. Pastinya akan berpeluang untuk meningkatkan aktivitas ekonomi.
Misalnya area ruang tunggu bagi para peziarah, tempat parkit, hingga penjualan berbagai macam kebutuhan para peziarah. Ini tentu
bisa dijadikan kawasan tersebut menjadi kawasan wisata religi. Dengan demikian diperlukan karakteristik yang tertentu bisa dijadikan daya tarik pengunjung.
Dengan memberdayakan hal tersebut memang menjadi peluang tumbuhnya perekonomian di wilayah sekitar.
Para peziarah akan semakin nyaman dan warga yang ada di sekitarnya bisa merasakan manfaatnya.
Pihak pemkot juga bisa melakukan intervensi kebijakan bagi warganya yang kurang mampu. Tentunya dengan menggratiskan biaya pemakaman bagi warga yang kurang mampu.