Biaya Dan Layanan Pemakaman Jogja Via Tol

Layanan Pemakaman Jogja Via Tol

Biaya Dan Layanan Pemakaman Jogja Via Tol – “Tidak ada yang gratis di dunia ini!” kalimat tersebut menggambarkan kehidupan saat ini.

Bukan hanya untuk bertahan hidup, bahkan saat kita mati pun kita tetap membutuhkan uang.

Setidaknya untuk membayar kuburan sebagai tempat peristirahatan terakhir. Naiknya harga tanah berbanding lurus dengan biaya pemakaman baru.

Sebagai makhluk hidup yang pada akhirnya akan mati, seharusnya kita tidak hanya memikirkan persiapan untuk hidup, tetapi juga persiapan untuk kematian. Sebab, urusan pemakaman tidak semudah kelihatannya.

Nah, disini kami akan memberikan informasi mengenai layanan pemakaman jogja via tol.

Aturan Resmi Mengenai Tarif Pemakaman Umum

Pengaturan pemakaman umum di Jogja dipatok dengan harga maksimal Rp 275 ribu.

Angka tersebut sudah termasuk biaya sewa tanah selama 3 tahun mulai dari Rp. 0-100 ribu, sewa ambulan Rp. 100 ribu, dan biaya penggunaan alat perawatan jenazah sebesar Rp. 75 ribu.

Untuk memperpanjang sewa, biaya yang diperlukan adalah 50% dari tarif retribusi awal. Jika tidak dilakukan perpanjangan, maka lahan tersebut bisa digunakan untuk jenazah baru.

Dengan dana Rp 4 juta, fasilitas yang didapat adalah sewa tanah, penggalian kuburan, tenda, dan kursi.

Untuk biaya pemeliharaan makam, keluarga Rangga mengeluarkan biaya sekitar Rp. 150 ribu per bulan yang diserahkan langsung ke perawat kubur.

Fasilitas yang diperoleh antara lain kavling tanah, jasa gali kubur, tenda, kursi, dan papan nama kayu.

Layanan Pemakaman Jogja Via Tol

Biaya Pemakaman Yang Dikelola Secara Pribadi

Pemakaman milik swasta tentunya memiliki harga yang berbeda-beda.

Biasanya pengelola tidak hanya menyediakan tempat makam saja, melainkan ditata dan dikonsep dengan konsep taman yang asri. B

iaya yang dikenakan biasanya sudah termasuk perawatan dan keamanan 24 jam.

Sebagai gambaran, biaya pemakaman di Jogja mulai dari Rp. 115.412.000 untuk 18 slot.

Sedangkan untuk pemakaman di luar Jogja, harganya sekitar Rp. 21.903.750 untuk tipe single, sampai dengan harga Rp. 199.224.500 untuk tipe keluarga. Persiapkan dokumen berikut terlebih dahulu:

  • KTP dan KK ahli waris/pemohon
  • KTP dan KK almarhum
  • Surat pengantar desa
  • Surat pemeriksaan jenazah dari rumah sakit/puskesmas,
  • Surat keterangan kematian dari desa

Mendatangi Kantor TPU

Jika dokumen sudah lengkap, datang ke Kantor TPU untuk mencari kavling makam, petugas akan mengantarkan. Keluarga/ahli waris akan mendapatkan surat pengantar PTSP Kelurahan.

Mendatangi Ptsp Kelurahan

Selanjutnya ke PTSP Kelurahan untuk mendapatkan SKRD (Surat Keputusan Retribusi Daerah) sesuai dengan Blok Pemakaman yang digunakan.

Keluarga/ahli waris dapat melakukan registrasi dan verifikasi data melalui sistem TPU online di PTSP Kelurahan.

Demikian ulasan artikel tentang Biaya Dan Layanan Pemakaman Jogja Via Tol, semoga bermanfaat.